Monday, September 19, 2016

Dirman

Polres Palopo Gencar Berantas Narkoba

Polres Palopo Gencar Berantas Narkoba
Ilustrasi

PALOPO -- Polres Palopo semakin gencar melakukan penangkapan pelaku narkoba di Kota Palopo. Tak ada pekan yang kosong dari penangkapan pelaku penyalahguna narkoba di Kota Palopo.

Seperti penangkapan pada Jumat malam, pekan kemarin, dua orang berhasil ditangkap polisi. Satu orang ditangkap di Jalan Nenas Kelurahan Lagaligo kecamatan Wara Kota Palopo, seorang pemuda berinisial IA (25).

Dari hasil interogasi, IA mendapat narkotika tersebut dari seorang perempuan berinisial FA. Dari pengakuan tersebut, polisi kemudian melanjutkan penggerebekan. Hasilnya, penangkapan yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Palopo AKP Maulud tersebut berhasil mengamankan FA (21).

Dalam penggeledahan itu, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa enam saset plastik kosong berukuran kecil, satu saset plastik berukuran kecil bekas pakai, satu buah skill, satu sendok pipet berwarna putih, satu lembar bukti transferan bank BNI, dan satu handphone merk Vivo.

Sedangkan tersangka IA, ditemukan barang bukti berupa dua saset plastik berukuran kecil berisi kristal bening yang diduga sabu.

Penangkapan lainnya, seorang perempuan juga diamankan polisi karena nekat membawa sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rampoang, Kota Palopo. Wanita yang berinisial SR (18) diamakan polisi, Rabu 14 September 2016, sekira pukul 15.00 wita.

SR, diketahui membawa barang haram itu saat petugas Lapas melakukan penggeledahan di ruang penitipan barang dan mendapatkan sabu satu paket di dalam saku baju SR.

Satuan Narkoba yang menerima laporang dari petugas Lapas langsung menuju Lapas dan kembali melakukan penggeledahan terhadap tersangka.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan Bripda Yulinda, kembali ditemukan satu paket sabu yang dibungkus plastik kecil disimpan di atas rambut.

Kasat Narkoba Poles Kota Palopo, AKP Maulud mengatakan jika saat ini pelaku (SR) dan barang bukti berupa dua paket sabu diamankan di Mapolres Kota Palopo.(NET)

Subscribe Web Kami Melalui Email :