Thursday, September 8, 2016

Dirman

Waspada Maraknya Pencurian di Pasar Tradisional Kota Palopo

Melibatkan Anak yang Masih di Bawah Umur

Kapolres Palopo AKBP Dudung Adijono saat mengunjungi PNP untuk menindaklanjuti aksi pencurian di pasar sentral Palopo ini.
Kapolres Palopo AKBP Dudung Adijono saat mengunjungi PNP untuk menindaklanjuti aksi
pencurian di pasar sentral Palopo ini.
PALOPO -- Aksi pencurian di dalam pasar tradisional Palopo marak terjadi. Belakangan ini berhasil dibongkar aparat Kepolisian Resort (Polres) Kota Palopo.

Sejumlah pelaku berhasil diamankan. Dari para pelaku yang diamankan, kebanyakan dari mereka adalah anak di bawah umur.

Seperti pelaku pencurian di Pusat Niaga Palopo (PNP) yang tertangkap. Dua pelaku, AN yang masih berstatus pelajar SMA, dan SN masih berstatus siswa salah satu SMP di Kota Palopo.

Dari keterangan keduanya, mereka masuk ke pasar pada malam hari, dengan melewati got besar yang tembus hingga ke dalam lokasi pasar.

Saat diinterogasi petugas, keduanya mengaku disuruh oleh seseorang berinisial AL, yang juga bersama-sama saat melakukan aksinya. Selain itu, lelaki berinisial MH dan NM juga disebut sebut sebagai otak pencurian tersebut. Sayangnya, saat dilakukan pencarian ke rumah ketiganya, mereka tidak ditemui ditempat.

Kapolres Palopo, AKBP Dudung Adijono, mengatakan, kasus pidana untuk anak di bawah umur harus melibatkan orang tua mereka.

"Nanti bagian PPA Polres Palopo akan melakukan interogasi lebih lanjut. Jika ditemukan mereka menyetor hasil curiannya ke salah seorang bandar atau atas keinginan sendiri. Sebenarnya dalam kasus ini, perannan orang tua harus lebih aktif, karena jika anak di bawah umur melakukan pidana, biar dibawa ke pengadilan juga hukumnya tetap begitu, susah ditahan," ungkap kapolres, saat meninjau lokasi pasar sentral.

Kapolres menekankan, peran orang tua sangat penting, agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti hasil curiannya diamankan di polres palopo.

Sementara itu, kasus lainnya, Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kota Palopo berhasil menangkap tiga remaja pelaku pencurian emas di Pasar Andi Tadda, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Sabtu 3 September 2016.

Ketiga pelaku yang masih di bawah umur itu yakni, BR (14) warga Jalan Buntu Patallo, WW (16) warga BTN Nyiur, dan NY (13) warga Jalan Yos Sudarso, Kota Palopo.

Ditangkapnya ketiga pelaku berawal dari laporan, Asmanan. Ia melaporkan ke Polres Kota Palopo jika emas dan uang sebesar Rp5 juta milik istrinya yang disimpan di dalam tas hilang saat dia dan istrinya sedang tidur siang di kios Pasar Andi Tadda.

Polisi yang menerima laporan tersebut langsung menindak lanjuti laporan itu. Salah satu toko penjual emas di Kota Palopo yang didatangi URC Polres membenarkan jika ada remaja telah menjual emas.

Setelah mengetahui alamat pelaku, URC Polres Kota Palopo dan mengamankan ketiga pelaku tersebut. Selain mengamankan ketiga pelaku yang dua diantaranya masih berstatus pelajar, polisi juga menyita emas dan uang milik korban.(NET)

Subscribe Web Kami Melalui Email :